|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WARTADEMOKRASI, PALEMBANG – Sejumlah proyek drainase di lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam proses pengadaannya.
Berdasarkan data tender, paket Penyusunan Outline Plan Kegiatan Drainase Tahun 2027 masih berstatus masa sanggah. Namun di saat yang sama, paket Detail Engineering Design (DED) Kegiatan Drainase Tahun 2027 sudah dinyatakan selesai proses tendernya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan karena secara umum Outline Plan merupakan dokumen perencanaan awal yang menjadi dasar penyusunan DED. Dengan kata lain, DED seharusnya disusun setelah perencanaan induk selesai dan ditetapkan.
Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari instansi terkait agar tidak menimbulkan dugaan bahwa proses perencanaan dilakukan tanpa dasar yang jelas.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada tiga paket Pengawasan Kegiatan Drainase/Tanggul Zona 1, Zona 2, dan Zona 3 yang memiliki nilai hampir sama, masing-masing sekitar Rp490 juta. Paket-paket tersebut menggunakan metode seleksi dengan prakualifikasi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai alasan pemisahan paket dan pemilihan metode pengadaannya.
Temuan lain adalah adanya dugaan ketidaksesuaian data administrasi pada dokumen tender, di mana informasi wilayah pengawasan disebut tidak sepenuhnya sesuai dengan nama paket yang ditayangkan.
Atas berbagai temuan tersebut, sejumlah kalangan mendorong Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan serta menjamin transparansi penggunaan anggaran daerah.
(Red. Vera)

=========================================












