Banner Redaksi Warta Demokrasi

👆 KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI 👆

=========================================
Biro Musi Rawas Utara
========================================= =========================================

Diduga Catut Nama Pimpinan Media untuk Minta Uang, Kades Mulya Abadi Rugi Rp250 Ribu

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, MUARA ENIM, – Praktik penipuan dengan modus mencatut nama pimpinan media kembali memakan korban. Kali ini, Kepala Desa Mulya Abadi, Kabupaten Muara Enim, diduga menjadi korban setelah mentransfer uang sebesar Rp250 ribu kepada seseorang yang mengaku sebagai Muhammad Amin, Pimpinan Umum Media Kabar Hukum Sriwijaya (KHS).

Informasi yang dihimpun Warta Demokrasi menyebutkan, pelaku menggunakan nomor WhatsApp yang bukan milik Muhammad Amin. Dengan mengatasnamakan pimpinan media tersebut, pelaku menghubungi sejumlah kepala desa dan meminta bantuan dana dengan berbagai alasan.

Salah satu korban yang percaya dengan identitas pelaku kemudian mengirimkan uang ke rekening yang diarahkan oleh pelaku. Dari tangkapan layar percakapan yang beredar, dana tersebut ditransfer ke rekening atas nama Lusi Damayanti.

Muhammad Amin membantah keras keterlibatannya dalam permintaan uang tersebut. Ia menegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya dan seluruh permintaan bantuan dana yang mengatasnamakan dirinya merupakan tindakan penipuan.

“Saya tidak pernah meminta uang kepada kepala desa maupun pihak mana pun. Nomor yang digunakan itu bukan nomor saya. Ini murni pencatutan nama untuk melakukan penipuan,” tegas Amin.

Menurut M. Amin, modus seperti ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik dirinya serta institusi media yang dipimpinnya.

Ia mengimbau seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan dirinya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kalau ada yang menghubungi dan meminta uang atas nama saya, silakan konfirmasi langsung melalui nomor resmi atau kepada saya secara langsung. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan kasus dugaan pencatutan nama dan penipuan itu kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan nama tokoh, pejabat, maupun pimpinan lembaga guna memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui berapa jumlah korban lain yang diduga telah dihubungi oleh pelaku.

(Pajar Hadi)

 

Tinggalkan Balasan