Aksi Tak Etis Pengurus IDI Babel: Dokter Spesialis Anestesi Diduga Halangi Wartawan Saat Wawancara Di Sidang Malpraktik, Jadi Sorotan !

Getting your Trinity Audio player ready...

WartaDemokrasi – PANGKALPINANG – Aksi solidaritas ratusan tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga apoteker, di depan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang pada Kamis (4/12/2025), ternoda oleh insiden yang sangat tidak etis. Dr. Arif Firmansyah, seorang dokter spesialis anestesi yang dikabarkan merupakan pengurus inti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangka Belitung, diduga bertindak arogan dengan menghalang-halangi awak media yang tengah mewawancarai perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Aksi bertajuk “Aksi 100 Dokter” ini digelar untuk memberikan dukungan moral kepada rekan sejawat mereka, Dr. Ratna Setia Asih, Sp.A, yang menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan malpraktik di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dengan korban pasien berinisial Aldo (9).

IDAI Pusat hadir secara khusus di Bangka Belitung untuk memberikan dukungan dan dijadwalkan menjadi saksi ahli dalam kasus yang menyeret Dr. Ratna. Di tengah proses wawancara perwakilan IDAI oleh jurnalis, Dr. Arif Firmansyah tiba-tiba datang dan berusaha mengacaukan serta menghentikan proses tersebut.

Saksi mata di lokasi bahkan menyebut tindakan Dr. Arif tidak mencerminkan etika seorang profesional medis. Oknum dokter spesialis anestesi itu disebut bertingkah layaknya “dokter preman” yang secara terang-terangan berupaya mencegah informasi dan pernyataan penting dari IDAI Pusat tersampaikan kepada publik.

Ketegangan dan adu mulut sempat tak terhindarkan antara awak media dan Dr. Arif. Pihak keamanan PN Pangkalpinang pun harus turun tangan untuk menenangkan suasana dan mencegah keributan lebih lanjut di kompleks pengadilan.

Insiden arogansi oleh pengurus IDI Babel ini menimbulkan pertanyaan besar. Aksi yang seharusnya menjadi wadah perjuangan profesional kesehatan untuk transparansi dan perlindungan hukum, justru tercoreng oleh sikap tidak terpuji salah satu pengurus yang mencoba menghalangi kerja pers.

Latar Belakang Kasus Malpraktik:

Kasus dugaan malpraktik yang menimpa Dr. Ratna sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah sempat viral di media sosial. Hal ini terjadi meski kasus penyebaran informasi bohong (hoax) terhadap RSUD Depati Hamzah terkait isu malpraktik tersebut telah diproses secara hukum, bahkan dua terdakwa telah ditetapkan bersalah oleh PN Pangkalpinang.

(Red-Nv)

Tinggalkan Balasan