|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WartaDemokrasi, Jakarta — Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) menyatakan akan segera melaporkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Langkah hukum ini diambil setelah APMM mengklaim mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk hasil analisis transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kordinator APMM, Doris Yenjau, menyampaikan bahwa mereka memiliki bukti sejumlah transaksi yang dianggap tidak wajar dan mengalir dari serta ke rekening pribadi Nixon Mahuse.
“Kami sudah memiliki bukti transaksi miliaran rupiah berdasarkan hasil analisis PPATK dari rekening Aspidsus Kejati Papua atas nama Nixon Mahuse ke sejumlah pihak lain. Indikasinya kuat mengarah ke TPPU dan gratifikasi. Semua akan kami lampirkan ke KPK,” ujar Doris dalam keterangan tertulis di Jakarta.
APMM mengungkapkan bahwa aliran dana tersebut tersebar melalui beberapa rekening bank, antara lain Mandiri, BCA, BRI, dan BNI, yang diduga digunakan untuk memecah dan menyamarkan sumber dana.
Selain dugaan transaksi mencurigakan, APMM juga menyoroti ketidaksesuaian laporan harta kekayaan Nixon Mahuse.
“Kami menduga yang bersangkutan memanipulasi LHKPN. Ada harta benda miliknya yang tidak tercatat dalam laporan kekayaan penyelenggara negara,” tegas Doris.
Organisasi tersebut mengklaim memiliki dokumen dan bukti visual berupa foto dan video aset, termasuk properti dan barang mewah, yang diduga tidak dilaporkan oleh pejabat tersebut.
Dalam laporannya kepada KPK, APMM berencana menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain: Hasil analisis transaksi PPATK, dokumentasi foto dan video aset yang diduga tidak tercantum dalam LHKPN, serta bukti kepemilikan properti dan barang mewah,
Menurut Doris, bukti-bukti tersebut menunjukkan pola aliran dana dan harta yang tidak selaras dengan laporan resmi pejabat negara.
APMM menilai dugaan keterlibatan pejabat tinggi kejaksaan dalam aktivitas transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah merupakan ancaman besar terhadap integritas institusi penegak hukum.
“Papua sangat membutuhkan penegakan hukum yang bersih dan transparan. Dugaan seperti ini dapat merusak kepercayaan publik,” ujar Doris.***
(Redaksi)













