Palembang: Ancaman Nyata bagi Konsumen, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Distribusi BBM

Getting your Trinity Audio player ready...

WartaDemokrasi, PALEMBANG Skandal distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Kali ini, BBM jenis Pertamax yang tercampur air ditemukan di sebuah SPBU di kawasan Gandus, Palembang, memicu kemarahan publik dan memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan, keselamatan konsumen, dan potensi tindak pidana.

Polda Sumatera Selatan memastikan temuan ini bukan isu sepele. Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan air dalam jumlah signifikan keluar langsung dari mesin pengisian dan tangki penyimpanan BBM, sebuah kondisi yang dapat merusak kendaraan dan membahayakan pengendara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara menyeluruh.

Kami menemukan air bercampur Pertamax langsung dari tangki SPBU. Dua botol sampel telah kami amankan. Ini temuan serius dan berpotensi pidana,” tegas Bagus, Selasa (16/12/2025).

SPBU yang berlokasi di Jalan Lettu Karim Kadir, Gandus, kini ditutup total. Garis polisi terpasang, pagar terkunci, dan seluruh aktivitas pengisian BBM dihentikan. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Intel Polrestabes Palembang turun langsung memeriksa mesin dispenser hingga tangki bawah tanah.

Hasilnya mencengangkan: cairan yang keluar tidak murni BBM, melainkan bercampur air secara kasat mata. Sampel tersebut akan diuji laboratorium guna memastikan kadar pencemaran dan kemungkinan pelanggaran hukum.

Kasus ini mencuat setelah video viral di media sosial memperlihatkan pengendara motor mengalami mogok usai mengisi Pertamax di SPBU tersebut. Dalam rekaman, terlihat air disedot keluar dari tangki motor menggunakan selang dan ditampung ke ember, sebuah bukti visual yang memicu kegaduhan nasional.

Sedikitnya lima konsumen mengaku mengalami kerusakan kendaraan, dan pihak SPBU mengakui telah melakukan “tanggung jawab” terhadap sebagian keluhan. Namun, pengakuan ini justru memperkuat dugaan adanya kelalaian sistemik.

Polisi kini mendalami bagaimana air bisa masuk ke sistem BBM—apakah akibat kelalaian, pelanggaran prosedur operasional, atau rekayasa yang disengaja. Seluruh pihak terkait, termasuk pengawas dan pengelola SPBU, akan dipanggil untuk diperiksa.

“Kami akan telusuri dari hulu ke hilir. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegas Kombes Bagus.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi sistem distribusi BBM nasional. BBM tercemar bukan hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan di jalan raya. Publik kini menanti: apakah kasus ini akan berakhir sebagai kelalaian biasa, atau terbongkar sebagai kejahatan serius dalam distribusi energi?

Penyelidikan masih berlangsung. Polisi memastikan kasus ini tidak akan berhenti pada penutupan SPBU semata. (H Rizal).

Tinggalkan Balasan