PFDs di Sulut Resmi Ditangani, Negara Hadir Beri Kepastian Hukum

Getting your Trinity Audio player ready...

MEDIABBC.co.id, Bitung, 23 Desember 2025 – Pemerintah Indonesia menegaskan penyelesaian permasalahan Persons of Filipino Descent (PFDs) di Sulawesi Utara melalui penyerahan simbolis dokumen legalitas dan izin tinggal keimigrasian di Kota Bitung, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebagai bagian dari kebijakan nasional yang bersifat final dan permanen serta komitmen bilateral Indonesia–Filipina.

Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menyatakan penyelesaian PFDs merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak dasar bagi komunitas yang telah lama bermukim di Indonesia.

Hingga Desember 2025, pemerintah telah melakukan pendataan biometrik terhadap 714 PFDs, mengonfirmasi kewarganegaraan Filipina bagi 237 orang, serta menerbitkan empat paspor Filipina.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah juga meluncurkan Registered Filipino Nationals (RFNs) sebagai dasar pemberian izin tinggal keimigrasian, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan tarif nol rupiah.

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, menegaskan kebijakan ini merupakan langkah konkret negara dalam mencegah risiko tanpa kewarganegaraan (statelessness).

Penyelesaian PFDs ini diharapkan mempercepat penanganan warga keturunan Indonesia di Filipina Selatan sekaligus memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

(Kelana 003)

Tinggalkan Balasan