|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WartaDemokrasi.co.id – Palembang – Dugaan praktik proyek siluman di Kota Palembang kembali menjadi sorotan. Proyek pengecoran jalan di Jalan Spring Hill, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, dinilai tidak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek dan minim pengawasan.
Pelaksanaan proyek tanpa papan informasi ini menjadi indikasi awal ketidakpatuhan terhadap aturan Keterbukaan Informasi Publik.

Pejabat PU ‘Lupa’ Sumber Anggaran
Saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pada Senin, 8 September 2025, oknum yang mengaku sebagai pengawas dari dinas terkait (PU) tidak memberikan keterangan yang jelas.
“Saya lupa, Pak. Yang jelas ini proyek APBD Kota Palembang,” ujar oknum pengawas tersebut ketika ditanya mengenai nama pelaksana atau sumber proyek secara spesifik.
Aktivis: Proyek Diduga Langgar Aturan dan Tidak Sesuai Spesifikasi
Ramogers, S.H., salah satu Aktivis dari Jaringan Anak Bangsa 98 (JA98), menyatakan keprihatinannya atas temuan ini. Ia menyebut proyek ini sangat mengkhawatirkan karena tidak adanya pemberitahuan resmi dan papan proyek, sehingga terkesan gelap atau ‘siluman’.
“Proyek ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kami menduga proyek ini juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya,” tegas Ramogers.
JA98 berencana untuk segera melaporkan temuan proyek ini kepada pihak berwenang.
“Kami meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan audit investigatif dan menindak tegas, termasuk mem-blacklist perusahaan yang tidak taat aturan di Kota Palembang. Transparansi adalah harga mati,” apa lagi oknum Pegawai PU yang ada di lapangan saat di konfirmasi terkesan ada yang di tutupi, tutup Ramogers.
(Jack)













