|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WartaDemokrasi , Muara Enim, 13 Januari 2026 – Proyek pembangunan siring di RT 3 RW 01 Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menuai sorotan warga. Proyek bernilai Rp199 juta yang dibiayai dari Tahun Anggaran 2025 tersebut hingga kini belum rampung, meski telah melewati batas waktu pelaksanaan dan memasuki tahun anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan yang seharusnya diselesaikan dalam waktu 30 hari kalender itu masih jauh dari harapan. Sejumlah struktur siring tampak belum selesai, bahkan sebagian tiang terlihat miring dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kami sudah lama menunggu. Katanya proyek ini untuk memperbaiki akses dan kebersihan lingkungan, tapi sampai sekarang belum selesai. Yang ada cuma beberapa tiang, itu pun kondisinya kurang meyakinkan,” ujar salah seorang warga RT 3 RW 01 saat ditemui di lokasi.
Warga lainnya mengungkapkan bahwa aktivitas pekerjaan di lokasi jarang terlihat. Meski beberapa kali ada pihak yang datang ke lokasi, termasuk yang diduga dari pemborong maupun instansi terkait, namun tidak diikuti dengan percepatan penyelesaian proyek.
“Kadang ada yang datang naik mobil dinas, lihat-lihat sebentar lalu pergi. Kami tidak melihat ada pekerjaan lanjutan yang berarti,” kata warga lainnya.
Ketua Lembaga Lipernas DPD Muara Enim, Rusmin, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi proyek tersebut. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan dari dinas teknis maupun pihak terkait terhadap pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.
“Jika pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya keterlambatan seperti ini bisa dicegah. Ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Rusmin juga menyoroti proyek tersebut yang dikerjakan oleh CV Cahaya Insani, namun hingga kini belum menunjukkan progres signifikan meskipun telah melewati masa kontrak. Ia menilai kondisi lapangan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang hampir mencapai Rp200 juta.
“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa menghasilkan pekerjaan yang layak dan selesai tepat waktu. Kalau proyek kecil saja bermasalah, bagaimana dengan proyek yang nilainya lebih besar,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut diketahui telah menerima pencairan dana sesuai tahapan pekerjaan. Namun, realisasi di lapangan dinilai belum sebanding dengan dana yang telah dicairkan.
Atas kondisi tersebut, Rusmin mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek dimaksud.
“Jika ditemukan pelanggaran kontrak atau kelalaian, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan, termasuk kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam bagi penyedia jasa yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyelesaian pembangunan siring tersebut. Media ini akan terus memantau perkembangan dan berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait.
(REDAKSI)













