Tim Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDM Terkait Dugaan “Korupsi Dana PKS 2021-2024” Beberapa Dokumen Disita

Getting your Trinity Audio player ready...

WartaDemokrasi.co.id – BANJARBARU – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggeledahan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel di Banjarbaru, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) periode 2021-2024.

Sita Tiga Boks Dokumen

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, mengonfirmasi bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting untuk dijadikan barang bukti. Berdasarkan pantauan di lokasi, dokumen tersebut dibawa menggunakan tiga buah boks.

“Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 sampai dengan 2024,” ujar Yuni kepada awak media.

Ia merincikan bahwa dana yang tengah diusut bersumber dari Dana PKS sejumlah perusahaan yang menjadi mitra kerja BKSDA Kalsel.

Dikawal Ketat TNI Bersenjata

Ada pemandangan berbeda dalam penggeledahan kali ini. Tim penyidik Kejati Kalsel tampak mendapat pengawalan ketat dari personel TNI bersenjata lengkap serta tim pengamanan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Yuni menjelaskan, keterlibatan TNI bertujuan untuk memastikan seluruh proses hukum di lapangan berjalan tertib dan tanpa hambatan.

“Penyidik terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kelancaran dan tertibnya pelaksanaan tindakan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kejati Kalsel menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Yuni mengingatkan agar setiap bentuk kerja sama antara institusi negara dan swasta harus dikelola secara transparan.

“Setiap bentuk kerja sama wajib dikelola secara akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(Ar-Kalsel)

Tinggalkan Balasan