Wamenkumham RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

Getting your Trinity Audio player ready...

WartaDemokrasi Palembang, 13 Januari 2026 – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Praja Wibawa, Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, pada pukul 15.50 WIB.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dan disambut oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel, Maha Resi Tama, S.E., M.M., beserta jajaran. Wakil Menteri Hukum dan HAM turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta Koordinator Tim Gabungan Upaya Penanggulangan Pelecehan (TGUPP) Bidang Politik, Hukum, dan HAM. Seluruh peserta mengikuti kegiatan sesuai ketentuan berpakaian yang berlaku.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Hukum dan HAM menyampaikan kebijakan dan arah penerapan hukum ke depan, dengan penekanan pada pentingnya penyelarasan standar hukum nasional dengan pelaksanaan di tingkat daerah. Konsistensi penegakan hukum dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas di lapangan dengan memperhatikan karakteristik dan dinamika masyarakat daerah.

Gubernur Sumatera Selatan menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap peningkatan kapasitas dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka penegakan peraturan daerah, perlindungan hukum, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Satpol PP, guna mendukung implementasi kebijakan hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan