Banner Redaksi Warta Demokrasi

👆 KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI 👆

=========================================
Biro Musi Rawas Utara
========================================= =========================================

Buron Berbahaya ‘Sirat’ Diduga Bersenjata Api, Polisi Didesak Bertindak Cepat

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, PALI, Sumatera Selatan — Senin, 27 April 2026. Seorang buronan berinisial Sirat, yang masuk dalam daftar pencarian Polsek Tanah Abang, hingga kini masih bebas berkeliaran setelah diduga melakukan penggelapan sepeda motor. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polres PALI, dan telah berlangsung hampir dua minggu tanpa penangkapan, meski pelaku disebut memiliki rekam jejak kriminal panjang serta diduga membawa senjata api rakitan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, Sirat dikenal sebagai sosok yang licin dan sulit dilacak. Ia diduga kerap berpindah tempat dan memanfaatkan kawasan hutan di sekitar tempat tinggalnya sebagai lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran aparat. Informasi dari korban menyebutkan, pelaku tidak hanya nekat, tetapi juga berpotensi membahayakan karena diduga selalu membawa pistol rakitan ke mana pun ia pergi.

Kondisi ini memicu keresahan warga. Beberapa sumber menyebutkan bahwa aktivitas Sirat tidak hanya terbatas pada satu kasus, namun diduga terkait dengan sejumlah tindak pidana lain yang belum terungkap. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama karena pelaku masih bebas dan berpotensi melakukan aksi kriminal lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari pihak kepolisian. Minimnya transparansi dan lambannya penanganan memunculkan tanda tanya publik terhadap keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. Desakan pun menguat agar langkah konkret segera diambil.

Mewakili korban dan aspirasi masyarakat, media sebagai kontrol sosial mendesak jajaran pimpinan Polres PALI untuk tidak tinggal diam. Upaya pengejaran maksimal dinilai menjadi keharusan, mengingat potensi ancaman yang ditimbulkan oleh pelaku bersenjata.

“Korban butuh kepastian hukum, masyarakat butuh rasa aman. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan,” tegas perwakilan korban.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Ketika seorang buronan dengan dugaan senjata api masih bebas, publik berhak mempertanyakan: di mana kehadiran negara?

Keadilan Tidak Boleh Menunggu!

(Amrul Hasyim)

 

Tinggalkan Balasan