Banner Redaksi Warta Demokrasi

👆 KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI 👆

Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Penjaga Sekolah di Ruang Kelas SD Negeri 7 Lembak

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, MUARA ENIM – Publik Kabupaten Muara Enim digemparkan oleh dugaan pelanggaran moral berat yang terjadi di lingkungan institusi pendidikan formal. Kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan seorang oknum penjaga sekolah berinisial (S) di SD Negeri 7 Lembak, Kecamatan Lembak, kini memicu gelombang protes keras dari para orang tua murid serta desakan penindakan hukum tanpa kompromi dari lembaga pengawas masyarakat.

Aksi tidak terpuji tersebut diduga kuat dilakukan di dalam salah satu ruang kelas saat kondisi sekolah dalam keadaan sepi. Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian setelah rekaman video peristiwa tersebut beredar luas secara berantai di tengah masyarakat, menciptakan keresahan mendalam mengenai jaminan keselamatan psikologis dan fisik anak-anak di lingkungan sekolah.

Merespons situasi yang memanas, Lembaga Investigasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (Lipernas) DPC Kabupaten Muara Enim mengambil sikap tegas. Lipernas mendesak Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta pihak kepolisian untuk segera memecat oknum (S) secara tidak hormat. Pihaknya menolak keras klaim kesepakatan damai sepihak yang sempat dilakukan oleh pihak keluarga pada 1 September 2026 lalu di tingkat desa.

“Ruang kelas adalah fasilitas negara yang dibangun menggunakan uang rakyat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan tempat untuk membiarkan tindakan amoral. Kami menegaskan bahwa penyelesaian damai secara pribadi tidak bisa menghapus noda kejahatan di lembaga pendidikan negeri. Oknum ini wajib dipecat hari ini juga demi memberikan rasa aman bagi seluruh wali murid,” tegas Ketua Lipernas Muara Enim.

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim melalui unit terkait tengah melakukan atensi dan penyelidikan mendalam atas beredarnya video tersebut untuk memastikan tidak ada aturan hukum pidana yang dilangkahi.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SD Negeri 7 Lembak yang baru menjabat selama dua bulan menyatakan berkomitmen penuh untuk kooperatif dan segera mengambil tindakan disiplin internal demi memulihkan nama baik sekolah.

Masyarakat kini mendesak adanya transparansi dan kecepatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim untuk segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan resmi terhadap oknum (S), guna memastikan ruang lingkup sekolah dasar di wilayah Lembak kembali menjadi tempat yang aman dan suci bagi proses belajar mengajar anak didik.

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan