Banner Redaksi Warta Demokrasi

👆 KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI 👆

DA’41 Palembang: Tempat Hiburan Malam Diduga Surga Narkoba Bak “Texas City”, Wilayah Tanpa Hukum, Nyawa Manusia Tiada Artinya

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, PALEMBANG — Kawasan hiburan malam DA’41 yang berlokasi di Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang kembali menunjukkan wajah aslinya sebagai “Texas City” yang tak tersentuh instrumen penegak hukum.

Sebuah insiden dugaan pengancaman, penganiayaan, dan penodongan benda menyerupai senjata api terjadi lagi di halaman tempat hiburan tersebut pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, disusul dua kali letusan tembakan yang memecah keheningan malam.

BACA JUGA: Dukungan Penuh Aktivis Sumsel: Rencana Gubernur Tutup DA 41 Club Langkah Tepat Selamatkan Generasi

Kejadian yang kini viral tersebut menegaskan sejarah kelam yang terus dipelihara. Sejak awal berdirinya, DA’41 seolah tak pernah mengenal kata tenang. Tempat itu telah menjadi wilayah yang terlalu “panas” karena menelan banyak korban jiwa. Rentetan keributan berdarah yang merenggut nyawa manusia menjadi siklus yang terus berulang, menguatkan asumsi publik bahwa DA’41 adalah teritori hukum rimba sejati.

Kasus ini pun telah bergulir ke ranah hukum. Dalam laporannya, korban berinisial RD menyebut seorang pria bernama Endang sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Laporan resmi tersebut kini tercatat dengan

Nomor LP/B/3213/IX/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATRA SELATAN dan telah diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 00.16 WIB.

Menyikapi viralnya rekaman insiden penodongan senjata api terbaru, unsur media independen sebelumnya telah mengambil langkah proaktif dengan meneruskan laporan awal kepada Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., dan merespons laporan dari pegiat media melalui pesan singkat WhatsApp dengan menyatakan,

“Terima kasih infonya, saya cek ya,” tulisnya singkat kepada Redaksi WARTADEMOKRASI.co.id

Namun, komitmen pergerakan kalangan jurnalis dan aktivis sangat tegas: aparat kepolisian didesak untuk tidak sekadar mengejar dan menangkap oknum pelaku atau pengunjungnya saja. Lebih dari itu, sarang aktivitas tersebut harus segera disegel dan ditutup selamanya. Tragedi hilangnya nyawa di wilayah DA’41 membuktikan tempat tersebut adalah mesin pembunuh yang dibiarkan beroperasi bebas.

BACA JUGA: Dukungan Penuh Aktivis Sumsel: Rencana Gubernur Tutup DA 41 Club Langkah Tepat Selamatkan Generasi

Rentetan pembiaran ini memunculkan pertanyaan filosofis dan gugatan mendasar dari rakyat: Mana yang katanya negara kita ini adalah negara hukum? Apa sebenarnya arti hukum di mata para penguasa saat ini?

Jika benar negara ini berdaulat dan menjunjung tinggi demokrasi, mengapa para pejabat selaku pemegang amanah rakyat seolah tak berkutik, bisu, dan lumpuh tak bisa melakukan penutupan wilayah tanpa hukum tersebut?

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Tutup DA Club 41, Praktisi Hukum Desak “Bersihkan Semua THM Ilegal Tanpa Terkecuali”

Kini publik berasumsi keras dan menduga adanya pembiaran sistematis karena besarnya omzet peredaran narkoba di dalamnya. Publik mempertanyakan apakah pemerintah dan aparat saat ini telah berubah menjadi sekumpulan oportunis yang dengan mudah ditundukkan oleh kekuatan oligarki dan mafia hukum, sehingga sampai detik ini DA’41 masih terus beroperasi dengan pongahnya?

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan