|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WartaDemokrasi.co.id – Palembang – Gerakan Tolak Korupsi (GALAKSI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi pernyataan sikap di Palembang hari ini.
Kelompok penggiat antikorupsi dan demokrasi ini menyoroti adanya dugaan kuat indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Koordinator Aksi GALAKSI, Mukri AS, menyatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta indikasi korupsi pada penggunaan dan realisasi Dana Desa Lubuk Tanjung selama empat tahun anggaran, mulai Tahun 2022 hingga 2025.
“Kami menilai tindakan ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Korupsi adalah penyimpangan dari tugas resmi jabatan negara demi keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas Mukri.
Total Anggaran Dana Desa yang Disoroti
GALAKSI mencatat total pagu Anggaran Dana Desa Lubuk Tanjung yang diduga bermasalah mencapai lebih dari Rp 3 Miliar.
Rincian anggaran yang disoroti adalah sebagai berikut:
2022: Rp 799.079.000
2023: Rp 776.352.000
2024: Rp 781.385.000
2025: Rp 769.734.000
Total (2022-2025): Rp 3.126.556.000
Empat Tuntutan Utama Dalam aksi tersebut,
Menyampaikan empat tuntutan tegas yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan:
Mendesak Kajati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang terkait penggunaan dan realisasi Dana Desa tahun 2022 sampai 2025, serta meminta seluruh data dan dokumen terkait (Ful Paket Ful Data).
Menuntut Kajati Sumsel yang baru untuk berani bertindak tegas dan tidak pandang bulu.
Jika terbukti oknum Kades tersebut jelas merugikan keuangan negara, agar segera ditetapkan sebagai tersangka.
Meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk memanggil Bendahara Desa Lubuk Tanjung guna dimintai keterangan terperinci mengenai realisasi seluruh keuangan Dana Desa tersebut.
Menegakkan supremasi hukum dengan menangkap dan mengadili para koruptor.
“Kami sampaikan tuntutan aksi ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum. Tangkap dan Adili Koruptor!” tutup Mukri AS, didampingi Koordinator Lapangan Haris ,M. Isa dan Dasri.
(Red)













