Keren! Lurah Sanga Desa  Muba SumSel Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award Nasional Dari Menkumham

Getting your Trinity Audio player ready...

WartaDemokrasi – MUBA – Zulham, Lurah Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba), menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Penghargaan bergengsi tingkat nasional ini diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilannya mengimplementasikan penyelesaian sengketa berbasis mediasi humanis di lingkungan masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham pada puncak acara PJA 2025 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI, Jakarta, pada 26 November 2025.

Lurah Zulham dinilai menonjol dalam menghadirkan penyelesaian perselisihan di tengah masyarakat dengan pendekatan yang kolaboratif, dialogis, dan sangat humanis. Metode ini berhasil meminimalkan eskalasi konflik, memberikan ruang damai, dan menghindari proses persidangan yang panjang.

PJA 2025 merupakan penutup dari rangkaian pelatihan intensif bagi para Peacemaker se-Indonesia, yang diikuti oleh 80 kepala desa dan 50 lurah.

Apresiasi Tinggi dari Bupati Muba

Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, SH, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan ini adalah cerminan keberhasilan pembinaan pemerintah daerah dalam penanganan konflik sosial.

“Kami bangga dengan capaian Lurah Zulham. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi pengakuan bahwa pendekatan mediasi mampu menghadirkan ketenangan dan keadilan di masyarakat,” ujar Bupati Toha, Rabu (3/12/2025), saat menerima Lurah Zulham dan Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH di Griya Bumi Serasan Sekate.

Bupati Toha menambahkan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan arah pembangunan sosial di Muba dan berjanji akan terus memperkuat kapasitas mediasi perangkat desa dan kelurahan.

“Ke depan, kami ingin agar keterampilan mediasi ini dimiliki lebih banyak pemimpin lokal di Muba. Dengan cara itu, setiap persoalan dapat ditangani lebih cepat, lebih damai, dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bukti Efektivitas Prinsip Mediasi

Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Yunita SH MH, menyebut penghargaan ini sebagai buah dari penerapan nyata prinsip mediasi yang selama ini terus didorong oleh Bagian Hukum.

“Ini bukti bahwa mediasi dapat diterapkan efektif di lapangan. Kami akan terus memperluas pelatihan dan pendampingan agar setiap lurah dan kades di Muba memiliki kemampuan menyelesaikan konflik secara profesional dan berkeadilan,” kata Yunita.

Dengan diraihnya Peacemaker Justice Award 2025, Kabupaten Muba semakin memantapkan posisinya sebagai daerah yang aktif mengembangkan inovasi penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan penguatan harmonisasi sosial.

 

(Jack)

Tinggalkan Balasan