Drama Kehadiran Terdakwa di Pengadilan: Kasus Dugaan Korupsi 34 Hektare Tanah Tol Betung–Tempino Kembali Menarik Sorotan Publik

oplus_0
Getting your Trinity Audio player ready...

MEDIA BBC.co.id, PALEMBANG— Sidang perkara dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen surat tanah proyek Jalan Tol Betung–Tempino Jambi seluas 34 hektare dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp127 miliar kembali menyita perhatian publik. Bukan hanya karena nilai kerugiannya yang fantastis, tetapi juga karena drama kehadiran terdakwa Kemas H. Abdul Halim Ali yang hadir dalam kondisi terbaring di ranjang perawatan, Kamis (11/12/2025).

Tepat pukul 10.00 WIB, sebuah ambulans memasuki halaman Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Terdakwa yang akrab disapa H.Alim tampak lemah saat petugas mengeluarkannya dari dalam kendaraan medis. Dengan pengawalan ketat tim kejaksaan serta tenaga kesehatan, ia langsung dibawa menuju ruang sidang.

Namun suasana di PN Palembang pagi itu tak hanya dipenuhi aparat penegak hukum. Ratusan pendukung dan simpatisan H. Alim yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan juga turut hadir, menunjukkan dukungan moral bagi sosok yang selama ini dikenal sebagai tokoh berpengaruh di daerah tersebut. Mereka memadati area sekitar pengadilan hingga ruang sidang.

Antusiasme publik yang hadir rupanya tak berbanding lurus dengan jalannya proses persidangan. Agenda hari itu yang rencananya mendengarkan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Muba harus kandas. Majelis Hakim menunda persidangan karena berkas administrasi yang belum rampung.

Sidang kemudian dijadwalkan ulang pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tim penasihat hukum terdakwa.

Penundaan ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan publik yang mengikuti proses hukum H. Alim sejak awal. Banyak pihak menilai kasus lahan tol ini menjadi salah satu perkara yang paling mendapat sorotan tahun ini, mengingat keterkaitannya dengan proyek strategis nasional serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam proses penerbitan surat tanah.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah untuk proyek jalan tol ini dianggap sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menyangkut lahan infrastruktur vital. Nilai kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp127 miliar membuat publik menaruh perhatian besar pada setiap perkembangan persidangan.

Dengan kondisi kesehatan terdakwa yang terus menjadi sorotan dan dukungan massa yang tidak surut, sidang pekan depan dipastikan kembali menjadi pusat perhatian masyarakat Sumatera Selatan.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan