|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WartaDemokrasi – Palembang – Proyek Penataan Taman Bawah Jembatan Musi 2 Palembang kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ditemukan adanya indikasi ketidaksinkronan antara dokumen kontrak pada sistem LPSE dengan kondisi fisik pembangunan di lapangan.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Palembang, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 992.159.985. Dalam dokumen tersebut, telah diatur secara rinci mengenai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga tahapan pelaksanaan.
Namun, pantauan tim di lokasi menunjukkan fakta berbeda.
Sejumlah item pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sesuai perencanaan awal, diduga tidak terealisasi secara optimal. Bahkan, beberapa bagian pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak tidak ditemukan wujud fisiknya di lapangan,diduga tidak sesuai speksnya.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari instansi terkait. Muncul dugaan adanya ketidakpatuhan pelaksanaan proyek terhadap dokumen pengadaan yang telah disepakati.
Tim media mencoba melakukan klarifikasi, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pengawas proyek belum memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terus dilakukan namun belum membuahkan hasil.
Di sisi lain, respons mengejutkan datang dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang. Saat dihubungi, pihak Dinas mengaku tidak mengenal secara langsung PPK proyek tersebut, sehingga belum bisa memberikan penjelasan mendalam terkait temuan ketidaksesuaian ini.
Sebagai informasi, proyek yang menggunakan dana publik ini seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketidaksesuaian antara dokumen dan realisasi dikhawatirkan dapat mengurangi asas manfaat bagi masyarakat serta berpotensi menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Hingga saat ini, tim media masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan tetap memberikan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
(Vera)













