Rekomendasi BBM Diduga “Tak Masuk Akal”, Program IP 200 Desa Saleh Mulya Anjlok di Bawah 30 Persen

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, BANYUASIN SUMATERA SELATAN, 21 April 2026 — Program peningkatan indeks pertanaman (IP) 200 di Desa Saleh Mulya, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, diduga gagal mencapai target bahkan tidak menyentuh 30 persen. Hasil investigasi tim media mengungkap bahwa penyebab utama adalah minimnya alokasi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor roda empat (TR4), akibat rekomendasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Banyuasin yang hanya menetapkan 19–24 liter per unit per minggu—angka yang jauh dari kebutuhan operasional di lapangan.

Kondisi ini menjadi ironi di tengah status Banyuasin sebagai salah satu lumbung pangan unggulan di Sumatera Selatan bahkan nasional. Upaya peningkatan produksi padi dan jagung yang digaungkan pemerintah daerah justru diduga terhambat oleh kebijakan teknis dari dinas terkait.

Investigasi di lapangan menemukan bahwa keterbatasan BBM telah melumpuhkan operasional alsintan. Dari beberapa unit TR4 yang tersedia di Desa Saleh Mulya, hanya tiga unit yang sempat aktif, namun kini tidak dapat beroperasi maksimal karena kekurangan bahan bakar.

Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Untuk mengolah satu hektare lahan, dibutuhkan sekitar 20 liter solar. Dalam satu hari kerja, satu unit TR4 mampu menggarap 3 hingga 4 hektare lahan, sehingga kebutuhan BBM mencapai 60 hingga 80 liter per hari. Namun, rekomendasi resmi dari DTPH Banyuasin hanya memberikan alokasi mingguan yang bahkan tidak cukup untuk satu hari operasional.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya kesalahan perhitungan yang fatal, kelalaian dalam verifikasi kebutuhan, atau indikasi lemahnya pengawasan dalam penyusunan rekomendasi BBM alsintan. Dokumen surat rekomendasi yang diperoleh tim media memperkuat adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan kondisi riil di lapangan.

Keluhan keras datang dari para petani setempat. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak realistis dan sangat merugikan. Akibatnya, pengolahan lahan terhambat, jadwal tanam terganggu, dan target produksi menjadi tidak tercapai.

Yang lebih mencengangkan, tim investigasi menemukan adanya perbedaan alokasi BBM yang sangat signifikan dibanding wilayah lain. Di sejumlah daerah, satu unit TR4 disebut memperoleh hingga 431 liter solar per minggu untuk tujuh hari kerja. Perbedaan ekstrem ini memicu pertanyaan serius terkait standar kebijakan dan distribusi BBM di Kabupaten Banyuasin.

Upaya konfirmasi kepada pihak DTPH Banyuasin belum mendapatkan jawaban. Pejabat berinisial “AB” yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Sementara itu, surat rekomendasi tersebut diketahui telah ditandatangani oleh Kepala Dinas.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik yang tidak bisa dihindari: apakah rekomendasi tersebut disusun berdasarkan kajian teknis yang akurat, atau sekadar formalitas administratif tanpa verifikasi lapangan?

Tim investigasi mendesak Bupati Banyuasin untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DTPH. Transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan kebijakan menjadi hal mendesak agar program strategis seperti IP 200 tidak gagal akibat keputusan yang dinilai tidak rasional.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, kondisi ini berpotensi merugikan petani secara luas dan melemahkan posisi Banyuasin sebagai daerah penopang ketahanan pangan.

(Tim Investigasi & Media)

 

Tinggalkan Balasan