|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WARTADEMOKRASI, PALI – Dugaan adanya aroma kurang sedap di tatanan birokrasi Kabupaten PALI kian menyengat. Masyarakat kini disuguhi pemandangan yang mengindikasikan adanya oknum pejabat yang sedang memamerkan “tangan besi” demi menunjukkan kekuasaan semata. Oknum ini diduga telah melupakan marwah jati dirinya sebagai pelayan masyarakat intelektual yang lahir dari hasil implementasi sistem negara demokrasi.
Publik bertanya-tanya atas adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power) dalam kebijakan mutasi terhadap Hevi Us Endang, S.Pd, Guru ASN Golongan III/C di SDN 5 Tanah Abang. Kebijakan yang disahkan melalui SK Bupati PALI ini memicu reaksi keras karena kuatnya korelasi antara mutasi tersebut dengan aktivitas jurnalistik suami korban, Ansori.
Konfirmasi Resmi Plt. Kadisdik PALI
Redaksi Warta Demokrasi telah melakukan konfirmasi resmi pada Rabu, 11 Maret 2026. Melalui sambungan WhatsApp, Plt. Kadisdik Kabupaten PALI, Bapak Harun, memberikan pernyataan:
“Sebaliknya, kami telah berupaya mengedepankan pendekatan persuasif melalui penyampaian nasihat secara baik dan santun sebagai bagian dari upaya mempertahankan situasi kerja yang kondusif,” ungkapnya singkat.
Namun, di balik kalimat “Nasihat Santun” tersebut, Harun menjabarkan bahwa SDN 5 Tanah Abang mengalami kelebihan tenaga guru kelas. Sehingga upaya mutasi diterapkan kepada guru berstatus PNS demi mengakomodir seorang guru PPPK kelas agar dapat mengajar secara linier sebagai guru kelas.
“Terdapat satu orang guru PPPK kelas yang tidak memperoleh kelas untuk ‘diampu’ sehingga sementara menjalankan tugas sebagai guru PJOK. Mengingat guru PPPK belum dapat dilakukan mutasi, maka kebijakan mutasi diterapkan kepada guru berstatus PNS,” beber Harun dalam pesan tertulisnya.
BACA JUGA: Tanpa Pemberitahuan, SK Mutasi Guru SD di PALI Tiba-Tiba Terbit
Analisis Macan Tutul: Dugaan Intimidasi dan Saksi Mahkota
Panglima Macan Tutul menilai alasan tersebut hanyalah dalih pembenaran indikasi dugaan maladministrasi. Berdasarkan fakta yang diungkapkan langsung oleh suami Hevi Us Endang, hal ini menggambarkan adanya dugaan oknum birokrat yang telah menghilangkan nilai-nilai atau asas ideologi negara kita, yaitu Pancasila.
Menurut Ansori, selaku pemimpin operasional sekaligus Playmaker Kepala Sekolah SDN 5 Tanah Abang, dirinya sama sekali tidak mengetahui kebijakan mutasi bawahannya tersebut. Fenomena ini menunjukkan adanya dugaan ketidakmampuan atau ketidakcakapan bekerja sebagai atasan langsung. Kondisi ini kian mempertegas kesan pengabaian nilai dasar Pancasila, minimnya koordinasi, atau justru mengarah pada dugaan “operasi senyap”?
“Kami Aktivis Pegiat Demokrasi Macan Tutul memberikan apresiasi jika proses mutasi dilakukan secara objektif sesuai SOP. Namun demi integritas birokrasi, ada baiknya dilakukan konfrontir para pihak agar terkesan elegan. Jangan sampai ini terlihat seperti teater pentas seni ‘gayung bersambut’ yang memicu reaksi negatif publik di jagat maya,” ujar Nopri Macan Tutul, yang dikenal sangat vokal dan lantang ketika orasi.
Lebih mengejutkan, terungkap adanya kalimat intimidatif yang ditujukan kepada korban: “Katakan pada suamimu, kalo SK ini minta dievaluasi, jangan lagi buat berita pedas-pedas tu“. Kalimat tersebut keluar dari mulut seseorang yang identitasnya kami rahasiakan sebagai *Saksi Mahkota* Hal ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta implementasi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin hak tolak wartawan dalam merahasiakan narasumber.
Jika benar fenomena ini fakta yang tampak di depan mata, hal ini mengisyaratkan adanya upaya dugaan “pembunuhan karakter” terhadap jurnalis melalui tekanan keluarga. Terindikasi pula adanya pengalihan isu terkait dugaan nepotisme demi mempertahankan guru PPPK tertentu dengan cara menggeser guru ASN senior secara masif.
Harapan dan Langkah Penyelesaian
Harapan Macan Tutul, apabila dalam waktu dekat terdapat agenda pertemuan para pihak untuk penyelesaian perkara ini secara adil dengan mengedepankan sikap kekeluargaan yang erat guna membangun kembali hubungan emosional. “Kami sangat mengapresiasi langkah tersebut jika diumumkan secara terbuka ke publik agar permasalahan menjadi jernih,” ujar Nopri yang akrab disapa Macan Tutul.
MACAN TUTUL SIAP MENGAUM: AKSI DAMAI PASCA IDUL FITRI
Apabila dalam waktu dekat pihak terkait tidak segera mengevaluasi SK Mutasi tersebut guna penyelesaian permasalahan secara adil, maka pasca libur Idul Fitri, Macan Tutul akan memimpin aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi pada tiga titik di Kota Palembang:
1. Kantor Gubernur Sumsel: Mendesak Gubernur menindak tegas indikasi dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan jabatan di PALI?
2. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel: Menyuarakan indikasi dugaan Abuse of Power serta potensi adanya gratifikasi di balik mutasi “pesanan” ini?
3. Kantor BKN Regional VII Palembang: Mendesak peninjauan/pembatalan SK mutasi yang diduga indikasi mengabaikan norma hukum serta prinsip imparsialitas?
“Ini adalah penyanderaan demokrasi. Jika buntu, kami siap bertarung hingga ke PTUN!” tegas Panglima Macan Tutul.
Penulis: Verawati (Pimpinan Redaksi)
Warta Demokrasi – Independen, Lugas, dan Terpercaya














Respon (1)