Investigasi Lanjutan: Aspal Di Jalan Syakyakirti Ternyata Masuk Kegiatan Rutin PUPR

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, PALEMBANG – Praktik tambal sulam aspal di Jalan Syakyakirti, Kecamatan Gandus, kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya dipertanyakan karena dikerjakan tengah malam tanpa papan proyek, kini terungkap bahwa pekerjaan tersebut diduga merupakan bagian dari kegiatan rutin Dinas PUPR Kota Palembang.

 

Fakta ini menimbulkan kejanggalan. Sehari sebelumnya, Wali Kota Palembang diketahui turun langsung meninjau lokasi, dan kegiatan tersebut disebut sebagai tindak lanjut usulan Wali Kota. Namun pelaksanaannya di lapangan justru memicu tanda tanya.

Dokumentasi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 22.11 WIB menunjukkan pekerjaan dilakukan dalam kondisi minim penerangan dan tanpa papan proyek. Kondisi ini dinilai melanggar prinsip transparansi serta berisiko terhadap keselamatan kerja.

Hasil pengecekan keesokan harinya (Rabu, 11/3/2026) juga menunjukkan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan. Sejumlah titik belum tertutup aspal secara maksimal, bahkan terkesan hanya ditimbun material seadanya.

 

Kegiatan ini disebut berada di bawah kendali Sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang, Roby Yulyadi, ST., M.Si, sebagai penanggung jawab kegiatan rutin. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait alasan pekerjaan dilakukan pada malam hari, ketiadaan papan proyek, maupun kualitas hasil pekerjaan.

 

Ketua Koalisi Pers Kota Palembang, Verawati, turut menyoroti temuan tersebut.

 

“Jika benar ini kegiatan rutin, maka seharusnya dijalankan sesuai prosedur, transparan, dan mengutamakan kualitas. Bukan justru dikerjakan malam hari tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan kecurigaan publik,” tegasnya.

 

Publik kini mendorong Wali Kota Palembang untuk turun tangan langsung, serta meminta Inspektorat melakukan audit dan klarifikasi terbuka. Jika dibiarkan, pola seperti ini berpotensi merugikan keuangan daerah sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kota Palembang belum memberikan tanggapan resmi.

(Pimpinan Redaksi – Verawati)

 

Tinggalkan Balasan