Laporan Polisi Oknum Kepsek SMKN 4 Palembang Diduga Sebagai Upaya Kriminalisasi Saksi Mahkota?

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI PALEMBANG  – Langkah hukum yang diambil oleh oknum Kepala SMK Negeri 4 Palembang, berinisial SE alias Cipto, dengan melaporkan narasumber pemberitaan ke Polrestabes Palembang, memicu polemik baru. Langkah tersebut diduga kuat sebagai upaya kriminalisasi terhadap Saksi Mahkota yang seharusnya dilindungi secara hukum untuk mengungkap kebenaran dalam pusaran mafia BBM ilegal.

Tim investigasi menilai bahwa laporan tersebut terkesan sebagai bentuk “Obstruction of Justice” atau upaya menghalang-halangi proses hukum dan pengungkapan fakta yang sebenarnya. Publik kini menantikan keadilan yang seadil-adilnya dari pihak penyidik agar bertindak secara Presisi dan objektif dalam menangani perkara ini.

Mengingat narasumber yang dilaporkan merupakan saksi kunci (saksi mahkota) yang mengetahui alur pendanaan, tindakan pelaporan ini diduga merupakan tipu muslihat untuk mencari pembenaran pribadi, bukan untuk mencari kebenaran yang hakiki. Berdasarkan kaidah hukum dan jurnalisme, seharusnya penyidik melakukan konfrontir secara objektif antara kedua belah pihak guna menguji materi kebenaran dari dugaan investasi bodong atau ilegal tersebut.

Media yang mempublikasikan temuan ini hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyerap aspirasi serta informasi dari masyarakat. Penyiaran informasi tersebut bertujuan agar publik dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengetahui adanya dugaan praktik ilegal yang mencederai kedaulatan ekonomi bangsa.

Alih-alih menyerang media dan narasumber kunci, transparansi terhadap publik justru lebih mendesak untuk dilakukan. Masyarakat kini mengawal ketat kinerja penyidik agar tidak terjebak dalam narasi yang dibangun oleh pihak-pihak yang diduga ingin melanggengkan praktik mafia dengan berlindung di balik laporan pencemaran nama baik.

SALAM SATU KOMANDO – LINDUNGI SAKSI MAHKOTA, BONGKAR MAFIA SAMPAI KE AKAR! (Tim investigasi media group wrata demokrasi)

Tinggalkan Balasan