Banner Redaksi Warta Demokrasi

πŸ‘† KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI πŸ‘†

=========================================
Biro Musi Rawas Utara
========================================= =========================================

Jalur Zonasi SMKN 1 Prabumulih Dipertanyakan, Klarifikasi Kepala Sekolah Masih Diupayakan

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, PRABUMULIH – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMK Negeri 1 Prabumulih menjadi perhatian salah satu orang tua calon peserta didik yang mempertanyakan hasil seleksi jalur zonasi tahun ajaran 2026/2027.

Pertanyaan tersebut muncul setelah anak keduanya tidak tercantum dalam daftar peserta yang dinyatakan diterima melalui jalur zonasi, sementara anak pertamanya sebelumnya berhasil masuk ke sekolah yang sama melalui jalur tersebut.

Menurut keterangan orang tua calon peserta didik tersebut, pihak keluarga berharap dapat memperoleh penjelasan resmi mengenai mekanisme, kriteria, dan ketentuan seleksi yang diterapkan pada pelaksanaan penerimaan tahun ini.

β€œAnak pertama kami dulu diterima melalui jalur zonasi di sekolah yang sama. Karena itu kami ingin mengetahui dasar dan mekanisme seleksi yang berlaku saat ini sehingga anak kedua tidak lolos melalui jalur tersebut,” ungkapnya.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, tim Warta Demokrasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Prabumulih, Dedi Ardiansyah, S.T., M.Si. Pada kunjungan yang dilakukan pada 28 Mei 2026, yang bersangkutan belum dapat ditemui.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada 2 Juni 2026. Namun pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah juga belum berhasil ditemui. Tim media kemudian berkomunikasi dengan perwakilan pihak sekolah guna menyampaikan maksud dan tujuan konfirmasi terkait persoalan yang dipertanyakan orang tua calon peserta didik tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari Kepala SMKN 1 Prabumulih masih diupayakan. Informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak orang tua yang mempertanyakan hasil seleksi jalur zonasi dan belum mencerminkan penjelasan resmi dari pihak sekolah.

Warta Demokrasi menegaskan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak SMKN 1 Prabumulih untuk memberikan hak jawab maupun hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

(Amrul Hasyim)

Tinggalkan Balasan