|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WARTADEMOKRASI, PRABUMULIH – Aktivitas penyimpanan dan penimbunan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang diduga tidak memiliki izin resmi masih berlangsung di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Kegiatan tersebut disebut telah berjalan selama berbulan-bulan dan menjadi sorotan warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Demokrasi, lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan CPO itu terlihat aktif setiap hari. Sejumlah kendaraan tangki kerap keluar masuk untuk melakukan aktivitas bongkar muat.
“Sudah lama aktivitas itu berlangsung. Mobil tangki sering keluar masuk. Setahu kami tempat itu menyimpan CPO, tetapi kami tidak mengetahui apakah memiliki izin atau tidak,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, keberadaan gudang tersebut bukan lagi menjadi rahasia di lingkungan sekitar. Karena itu, mereka mempertanyakan apakah aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan perizinan dan pengawasan dari instansi terkait.
“Kalau memang memiliki izin tentu tidak ada masalah. Namun jika tidak, kami berharap ada pemeriksaan dan penjelasan dari pihak berwenang agar masyarakat mendapatkan kepastian,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai status legalitas kegiatan tersebut. Warta Demokrasi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang guna memperoleh informasi yang berimbang.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan aktivitas penyimpanan dan distribusi CPO di lokasi tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red. Vera)

=========================================












