|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WARTADEMOKRASI, BANYUASIN – Tim gabungan Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Makarti, Kabupaten Banyuasin, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin bersama Satpolair Polres Banyuasin dan jajaran Polsek Makarti setelah terduga pelaku sebelumnya masuk dalam pencarian karena diduga melarikan diri usai kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Mei 2025. Korban merupakan seorang anak di bawah umur. Demi melindungi identitas korban, Warta Demokrasi tidak mempublikasikan identitas maupun informasi yang dapat mengarah kepada korban.
Seorang warga Kecamatan Makarti yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penangkapan terduga pelaku disambut baik oleh masyarakat. Menurutnya, kasus tersebut sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Warga berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Penentuan pasal yang dikenakan serta pembuktian pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan proses persidangan.
Warta Demokrasi akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini sesuai informasi resmi dari pihak kepolisian.
(Juanda)

=========================================












