Banner Redaksi Warta Demokrasi

👆 KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI 👆

Diduga Ditodong Pistol dan Terdengar Dua Kali Suara Tembakan di DA’41, RD Lapor Polrestabes

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, PALEMBANG — Dugaan pengancaman, penganiayaan, dan penggunaan benda menyerupai senjata api terjadi di halaman tempat hiburan DA’41, Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan seorang pria berinisial RD ke Polrestabes Palembang. Dalam laporannya, RD mengaku diduga ditodong menggunakan benda menyerupai pistol yang ditempelkan ke bagian kakinya, disertai ancaman akan ditembak. RD juga menyebut terdengar suara tembakan sebanyak dua kali.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/3213/IX/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATRA SELATAN dan diterima pihak kepolisian pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 00.16 WIB.

Berdasarkan dokumen laporan polisi, RD melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 336 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 448 KUHP.

Kronologi Versi Pelapor

Dalam laporannya, RD menyebut seorang pria bernama Endang sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kejadian bermula ketika RD datang ke DA’41 untuk mencari seorang temannya. RD kemudian turun ke bagian bawah tempat hiburan dan menanyakan keberadaan temannya kepada seorang saksi.

RD mendapat informasi bahwa temannya berada di bagian belakang. Saat berbalik, RD mengaku melihat Endang bersama beberapa pihak lainnya berada di belakangnya.

Situasi kemudian disebut memanas hingga terjadi dugaan pengancaman dan penganiayaan.

RD mengaku sebuah benda yang disebut menyerupai pistol ditempelkan ke bagian kakinya. Benda tersebut disertai ucapan ancaman akan menembak.

Tidak hanya itu, RD juga menyebut terdengar suara tembakan sebanyak dua kali dalam rangkaian kejadian tersebut.

Minta Polisi Dalami Dugaan Senjata Api

RD kemudian meninggalkan lokasi karena merasa keselamatannya terancam dan memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Ia berharap polisi memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi, termasuk saksi yang mengetahui kejadian, serta mendalami dugaan penggunaan senjata api dan suara tembakan yang disebut terdengar dua kali.

“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional. Semua pihak yang berada di lokasi dan mengetahui kejadian diperiksa agar fakta sebenarnya dapat terungkap, termasuk mengenai dugaan penggunaan senjata api dan suara tembakan tersebut,” ujar RD

Menurut RD, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia berharap penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang tersedia sehingga fakta kejadian dapat diketahui secara terang.

Menunggu Hasil Penyelidikan

Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap dugaan pengancaman, penganiayaan, serta dugaan penggunaan benda menyerupai senjata api dalam peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun status hukum pihak yang disebut dalam laporan.

Wartademokrasi.co.id mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kebenaran mengenai dugaan pengancaman, penganiayaan, dan penggunaan senjata api tersebut masih menunggu hasil penyelidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.

(Adi Simba)

 

Tinggalkan Balasan