|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WARTADEMOKRASI, PALEMBANG, SUMSEL – Aksi solidaritas gabungan sekitar 50 aktivis, organisasi masyarakat (ormas), dan wartawan Sumatera Selatan di depan Polda Sumatera Selatan, Selasa (17/03/2026), berlangsung dinamis dan sempat memanas.
Ketegangan terjadi di pintu gerbang saat massa tidak diperkenankan masuk ke area Mapolda untuk menyampaikan aspirasi. Massa aksi yang mendesak masuk sempat terlibat cekcok dengan aparat hingga akhirnya merangsek melalui gerbang. Setelah negosiasi berlangsung, pihak kepolisian akhirnya mengizinkan massa masuk ke dalam area untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Aksi ini merupakan bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar segera menahan tersangka Edi Candra, Kepala Sekolah SMAN 5 Mariana, Kabupaten Banyuasin, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Mustar, anggota LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN).
Sejak awal, massa menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan berpotensi mencederai rasa keadilan korban. Mereka menuntut penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Sejumlah tokoh aktivis tampil sebagai orator, di antaranya Supriyadi (Ketua LSM GRANSI), Oby (Ketua LSM GPP Sumsel), Supeno (Ketua LSM LAPSI), M. Isa (Ketua LSM KPK), Pasaribu (Ketua LSM OBOR), Martin Chaniago, Itung (Ketua WRC Banyuasin), dan Harris (Ketua LSM SOMASI).
Dalam orasinya, Supriyadi menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.
“Korban dipukul dengan besi hingga berdarah dan sampai sekarang masih sering pusing, tapi tersangka belum ditahan. Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan apakah status tersangka sebagai pejabat menjadi alasan tidak dilakukannya penahanan.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LSM LAPSI Supeno menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir.
“Setelah Idul Fitri, kami akan kembali turun aksi di Kantor Bupati Banyuasin dan Dinas Pendidikan Banyuasin,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar tersangka segera dinonaktifkan dari jabatannya selama proses hukum berlangsung.
“Penonaktifan penting untuk mencegah intervensi dan menjaga marwah dunia pendidikan. Bila perlu, PTDH,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan M. Isa dan Itung yang menyebut gelombang aksi berpotensi meluas hingga ke tingkat wilayah.
“Kami siap menggelar aksi lanjutan di Mapolsek Mariana bersama keluarga korban jika tidak ada langkah tegas,” ujar mereka.
Usai berorasi, perwakilan massa diterima oleh Kabag Wasidik Polda Sumsel, AKBP Parlindungan Lubis, SH, MH. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memastikan kasus ini menjadi perhatian serius.
“Perkara ini menjadi atensi kami. Kami akan melakukan pendalaman, termasuk hasil visum dan alat bukti lainnya, agar penanganan berjalan profesional dan objektif,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, M. Isa selaku penasihat hukum korban mendesak percepatan proses hukum.
“Kami meminta agar berkas segera dilengkapi dan dilimpahkan ke kejaksaan, sehingga ada kepastian hukum bagi korban,” tegasnya.
Aksi kemudian ditutup dengan tertib. Namun, para aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret, khususnya terkait penahanan tersangka, guna memastikan tidak ada perlakuan istimewa di hadapan hukum.
(Red)













