Banner Redaksi Warta Demokrasi

πŸ‘† KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI πŸ‘†

Massa EWNCW Serukan Bongkar Mafia Pajak Cukai Rokok Ilegal di Sumsel

KETERANGAN FOTO: Penyerahan berkas laporan hasil investigasi dan tuntutan dari perwakilan massa Eksekutif Wilayah Nasional Corruption Watch (EWNCW) Sumatera Selatan kepada perwakilan Kanwil Bea Cukai Sumbagsel di Palembang, Senin (24/8/2026). Massa mendesak pengusutan tuntas jaringan peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat pemodal. Foto: (Ist)
Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, Palembang β€” Puluhan massa Eksekutif Wilayah Nasional Corruption Watch (EWNCW) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Senin (24/8/2026). Massa mendesak Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Palembang.

Aktivis EWNCW, Difa, menyatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan murni tindak pidana.

“Berdasarkan investigasi, kami menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita bekas, hingga pita yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Difa saat berorasi.

Difa juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang melindungi praktik ilegal ini. EWNCW meminta APH segera membuktikan atau menindak tegas dugaan tersebut secara transparan agar tidak sekadar menjadi rumor di masyarakat.

Ancaman Kebocoran Kas Negara

Selain melanggar hukum, peredaran rokok bodong ini merugikan negara. EWNCW menilai praktik pembiaran ini sangat menggerus penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan pajak rokok daerah.

Koordinator Aksi EWNCW Sumsel, Solahudin MK, membeberkan sejumlah merek rokok yang diduga beredar tanpa cukai resmi. Merek tersebut antara lain Oris, Stigma, Smith, Luffman, Manchester, Marlong, Lexi, Syif, Angker, Marbol, Smart, Rokok G, Mallbrong, ABS, Zeez, Mangga, dan Surya Tama.

Desak Usut Dugaan Pemodal Inisial JR, APK, dan RNT

Solahudin juga mengungkap dugaan keterlibatan tiga oknum berinisial JR, APK, dan RNT. Ketiganya diduga kuat berperan penting sebagai pemilik, distributor, pemasok, atau pemodal jaringan rokok ilegal di Sumatera Selatan.

“Kami meminta penegak hukum memeriksa inisial JR, APK, dan RNT berdasarkan bukti yang ada. Jangan hanya pedagang kecil yang ditindak, tapi telusuri sampai ke pemodalnya!” tegas Solahudin.

Ia menekankan bahwa penyebutan inisial tersebut bukanlah vonis, melainkan dorongan agar aparat segera melakukan verifikasi hukum yang ketat.

Respons Pihak Bea Cukai

Aksi protes ini langsung disambut oleh Kepala Humas Kanwil Bea Cukai Sumbagsel, Kuswandanu. Ia berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dan aspirasi dari massa EWNCW.

Meski demikian, pihak EWNCW memberikan batas waktu yang tegas kepada pihak berwenang.

“Kami berikan waktu 7 x 24 jam. Jika tidak ada penindakan konkret dari Bea Cukai maupun APH, kami akan kembali turun aksi,” pungkas massa aksi.

Catatan Redaksi:

Seluruh dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pemberitaan ini adalah pernyataan sikap dari massa EWNCW yang masih memerlukan pembuktian aparat hukum. Media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut. (Nopri MT)

Tinggalkan Balasan