Gudang Diduga Milik Yongki Berpindah-Pindah Lokasi, Kini Disebut Gabung dengan Eno di Desa Lembak

Getting your Trinity Audio player ready...

WartaDemokrasi , Muara Enim – Dugaan aktivitas gudang ilegal yang dikaitkan dengan Yongki kian menguat. Berdasarkan informasi narasumber internal yang mengetahui langsung pergerakan gudang, lokasi penyimpanan tersebut disebut milik Yongki dan telah beberapa kali berpindah tempat sebelum akhirnya beroperasi di Desa Lembak dan bergabung dengan Eno.

 

Berdasarkan narasumber internal mengungkapkan, sebelumnya gudang tersebut berada di Desa Tanjung Brenai Prabumulih Utara. Seiring meningkatnya sorotan, aktivitas gudang kemudian dipindahkan ke wilayah Segayam, sebelum akhirnya berlabuh di Desa Lembak.

 

“Gudang itu milik Yongki. Dulu Llokasi gudang berada di desa Tanjung Brenai Prabumulih Utara, lalu pindah ke desa Segayam, sekarang berlokasi di desa Lembak bergabung dengan Eno,” ungkap narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Informasi ini berseberangan dengan pernyataan Yongki saat dikonfirmasi Wartademokrasi.co.id melalui WhatsApp. Yongki membantah sebagai pemilik gudang, namun mengakui sering berada di lokasi, ia berperan sebagai perantara.

Kalau ngarah ke barter atau ngambek murni, memang aku sering di sano. Tapi kalau nak begudang, aku idak lagi, aku la capek.” kata Yongki.

 

Ia juga mengklaim tidak mengetahui gudang yang dimaksud dan menyebut sudah tidak memiliki modal usaha.

 

Namun, pengakuan tersebut dinilai kontradiktif dengan keterangan narasumber internal yang menyebutkan, adanya pola pemindahan lokasi gudang secara sistematis, yang diduga kuat dilakukan untuk menghindari pantauan aparat.

 

Menariknya, Yongki juga secara terbuka mengakui perannya sebagai broker.

Kalau aku jadi broker, iyo, ado nian,” ujarnya.

 

Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan aktif, meskipun bukan dalam kapasitas formal sebagai pemilik di atas kertas. Apalagi, sumber internal menyebut bahwa di lokasi terbaru di Desa Lembak, aktivitas gudang dilakukan bersama Eno, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi.

 

Pola berpindah-pindah lokasi gudang ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan aparat penegak hukum. Masyarakat meminta aparat tidak hanya fokus pada pernyataan bantahan, tetapi menelusuri jejak lokasi, aktivitas, dan peran para pihak yang disebut-sebut terlibat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Wartademokrasi.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Eno serta meminta klarifikasi resmi dari aparat kepolisian dan instansi terkait mengenai legalitas gudang di Desa Lembak.

 

Wartademokrasi.co.id akan terus mengawal dan membuka fakta di balik dugaan aktivitas gudang berpindah-pindah lokasi.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan