Banner Redaksi Warta Demokrasi

👆 KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI 👆

=========================================
Biro Musi Rawas Utara
========================================= =========================================

Diduga Kangkangi UU KIP, Kades Maju Ria Bungkam Saat Dicecar Temuan JAGA KPK Mengenai Dana Desa?

Bungkam Seribu Bahasa: Di tengah desakan transparansi anggaran miliaran rupiah, Kades Maju Ria memilih abaikan tugas negara. > (Ket. Photo: Ilustrasi data Jaga KPK menjadi dokumen Redaksi)
Bungkam Seribu Bahasa: Di tengah desakan transparansi anggaran miliaran rupiah, Kades Maju Ria memilih abaikan tugas negara. > (Ket. Photo: Ilustrasi data Jaga KPK menjadi dokumen Redaksi)

WARTADDEMOKRASI, BANYUASIN – Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Maju Ria, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, kini menjadi sorotan tajam publik.

Berdasarkan analisis mendalam terhadap laporan realisasi tahun anggaran 2022 hingga 2025 yang bersumber langsung dari Portal JAGA KPK, ditemukan misteri pengelolaan uang negara yang nilainya sangat fantastis.

Nilainya mencapai Miliaran Rupiah jika diakumulasi selama masa jabatan Kades Maju Ria, Sukimin Darmojo. Tim Investigasi Warta Demokrasi telah menjalankan Tugas Negara sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.

Serta UU Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai produk hukum (Lex Specialis), dengan melayangkan konfirmasi tertulis yang mendalam mencakup 10 poin pertanyaan krusial melalui sambungan WhatsApp pribadi.

BACA JUGA: Kades Sri Agung Bungkam? Misteri Dana Desa Jadi Sorotan Tajam!

Namun, meski pesan tersebut telah terkirim selama hampir satu minggu, sang kepala desa memilih bungkam seribu bahasa tanpa memberikan klarifikasi sedikit pun.

Sikap tidak kooperatif ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat dan patut diduga sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Akumulasi Anggaran Fantastis: Ke Mana Larinya Uang Rakyat?

Berdasarkan data publik JAGA KPK, tim investigasi menyoroti akumulasi dana yang dikelola secara janggal. Salah satunya adalah akumulasi Dana Keadaan Mendesak tahun 2022 yang menembus angka Rp 403.200.000.

Jika digabungkan dengan temuan lain seperti pembangunan jembatan yang diinput berulang senilai Rp 300.000.000, serta penyertaan modal dan fisik Posyandu yang mencapai ratusan juta lainnya..

BACA JUGA: Publik Desak BPK RI Audit DD Tabala Jaya, Ainul Arif Bungkam Abaikan UU KIP dan UU Pers?

Total uang negara yang dipertanyakan mencapai angka miliaran rupiah. Rincian peristiwa kedaruratan dan titik lokasi fisik pembangunan hingga kini masih menjadi misteri besar bagi publik.

Narasi anggaran juga menyoroti adanya pola penginputan data yang berpotensi merugikan keuangan negara secara sistematis.

Ironi Sektor Produktif vs Seremonial

Di tengah status desa yang pernah menyandang predikat “Tertinggal”, pemerintah desa justru menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk festival olahraga dan sosialisasi hukum.

Kegiatan tersebut dilakukan berulang-ulang hingga 4-5 kali dalam setahun. Hal ini memicu pertanyaan tajam: apakah ini edukasi nyata atau sekadar strategi formalitas serapan anggaran?

Mendorong Audit Tipikor dan Kejaksaan

Melihat besarnya akumulasi anggaran yang tidak transparan ini, tim media grup Warta Demokrasi menilai bahwa persoalan ini harus masuk ke ranah hukum.

BACA JUGA:: Blak-blakan Kades Karang Sari Jawab Sorotan Dana Desa: Pasar Sudah Operasional, Jalan Cor dan Agregat Berbeda Objek

Kami mendorong pihak BPK RI, Unit Tipikor Kepolisian, serta Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif dan penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini mendesak dilakukan guna memberikan kepastian hukum dan memastikan setiap rupiah dana APBN benar-benar terserap untuk pembangunan desa.

Sekaligus menepis spekulasi negatif di masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif di Desa Maju Ria sesuai amanat undang-undang, bukan justru menguap akibat tata kelola yang tertutup.

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan