|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Aktivitas di Desa Harapan Pemulutan Selatan Disorot, Aparat Diminta Tidak Tutup Mata
WartaDemokrasi , OGAN ILIR – Warta Demokrasi — Aroma praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali menyeruak di Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini, sorotan mengarah pada sebuah gudang berukuran besar yang berada di bawah jalur Tol Palindra, tepatnya di Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan Selatan. Lokasi yang tersembunyi namun strategis ini diduga menjadi pusat aktivitas penimbunan dan distribusi BBM tanpa izin resmi.
Pantauan di lapangan menunjukkan keluar-masuk kendaraan tangki serta aktivitas bongkar muat yang diduga memanfaatkan akses sungai di sekitar lokasi. Sejumlah warga menyebut kegiatan tersebut bukan hal baru.
“Sudah lama ada kegiatan di sana, sering malam hari,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jalur Sungai Jadi ‘Pintu Aman’?
Pemanfaatan jalur perairan dinilai sebagai pola distribusi yang lebih rapi dan terorganisir. Dengan pengawasan yang relatif lebih longgar dibanding jalur darat, distribusi melalui sungai memungkinkan mobilisasi dalam jumlah besar sekaligus meminimalisir risiko razia rutin.
Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan negara dalam skala besar serta membahayakan lingkungan sekitar. Penyimpanan BBM tanpa standar keamanan yang jelas dapat memicu risiko kebakaran dan pencemaran.
Dugaan Pembiaran Menguat
Pertanyaan publik pun mengemuka: bagaimana mungkin aktivitas berskala besar di lokasi strategis—tepat di bawah infrastruktur nasional—dapat berlangsung tanpa terdeteksi?
Muncul spekulasi adanya dugaan pembiaran atau lemahnya pengawasan. Warta Demokrasi menilai aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari berkembangnya asumsi liar.
Penegakan hukum terhadap praktik BBM ilegal bukan perkara baru di wilayah Sumatera Selatan. Namun apabila benar lokasi ini telah lama beroperasi tanpa tindakan tegas, maka hal tersebut menjadi preseden serius bagi wibawa penegakan hukum di daerah.
Informasi Tambahan dari Narasumber
Berdasarkan informasi dari narasumber internal, gudang tersebut diduga milik seorang berinisial AAP. Sumber menyebutkan, yang bersangkutan sebelumnya juga pernah dikaitkan dengan dugaan aktivitas gudang BBM ilegal di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan.
Namun demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang disebutkan.
Desakan Transparansi dan Tindakan Nyata
Masyarakat mendesak aparat di tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Audit terhadap distribusi BBM di wilayah perairan Ogan Ilir juga dinilai mendesak dilakukan.
Warta Demokrasi menegaskan, pemberantasan mafia BBM tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Apabila ditemukan unsur pelindung atau pembiaran, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Redaksi Warta Demokrasi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Redaksi)













