|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WartaDemokrasi , PRABUMULIH — Aktivitas gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diduga kembali beroperasi secara terang-terangan di Jalan Lintas Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial David, yang oleh sejumlah sumber dikenal sebagai “pemain lama” bisnis BBM ilegal di wilayah Prabumulih dan sekitarnya.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, gudang itu sebelumnya berada di Desa Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir, sebelum akhirnya dipindahkan ke wilayah Kota Prabumulih. Operasional di lokasi baru diduga dikelola oleh seseorang bernama Dedi.
Aktivitas di dalam gudang disebut melibatkan praktik oper tap (pemindahan BBM dari mobil tangki ke penampungan ilegal) dengan dugaan kerja sama transportir menggunakan mobil tangki berwarna biru-putih. Kegiatan tersebut diperkirakan telah berlangsung sekitar dua minggu terakhir.
Yang menjadi sorotan, kegiatan itu tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan tampak terbuka dan terang- terangan di tepi jalan lintas utama.
“Sekarang mereka berani terang-terangan. Diduga ada orang kuat di belakangnya,” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Warga mengaku resah bukan hanya karena dugaan praktik ilegal, tetapi juga dampak lingkungan dan keselamatan. Bau menyengat bahan bakar kerap tercium di sekitar permukiman. Selain itu, masyarakat khawatir aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM jenis solar tersebut berpotensi memicu kebakaran sewaktu-waktu.
“Udara jadi tidak nyaman. Kami juga takut terjadi kebakaran,” tambah warga tersebut.
Sejumlah masyarakat menduga keberanian pelaku menjalankan usaha ilegal secara terbuka karena adanya perlindungan dari oknum tertentu, sehingga terkesan kebal hukum.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Mereka berharap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho bersama jajaran Polres Prabumulih, termasuk Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana dan Wakapolres Kompol Chindi Helyadi, segera menertibkan aktivitas tersebut.
“Kalau dibiarkan, mafia BBM ilegal lain akan ikut berani membuka gudang serupa di wilayah Prabumulih,” tegas seorang warga.
Selain aparat kepolisian, masyarakat juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih turun langsung melakukan pemeriksaan karena aktivitas tersebut dinilai mengancam kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai keberadaan dan legalitas gudang tersebut.
(Tim)













