Banner Redaksi Warta Demokrasi

👆 KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI 👆

=========================================
Biro Musi Rawas Utara
========================================= =========================================

Diduga Ada Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Desa Lembak, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, MUARA ENIM – Dugaan aktivitas penimbunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) tanpa izin di kawasan Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mencuat ke publik. Informasi tersebut diperoleh dari sumber yang mengaku mengetahui aktivitas di lokasi tersebut.
Menurut sumber, gudang tersebut diduga telah beroperasi cukup lama dan menjadi tempat penampungan CPO yang diduga berasal dari praktik penyalahgunaan oleh oknum sopir pengangkut hasil produksi perusahaan perkebunan.

Sumber menyebutkan, modus yang diduga dilakukan ialah mengumpulkan CPO yang diduga diperoleh dari praktik yang dikenal sebagai “kencingan” oleh sebagian oknum sopir, kemudian disimpan dan diduga diperjualbelikan kembali melalui jalur yang tidak resmi.

Jika informasi tersebut terbukti benar, praktik itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan pemilik CPO.
Sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan mengatur sanksi terhadap pelaku yang terbukti melakukan perdagangan, penyimpanan tanpa izin, maupun penadahan barang hasil tindak pidana, di antaranya UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan mengenai penadahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penerapan pasal-pasal tersebut bergantung pada hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, termasuk memeriksa legalitas gudang, asal-usul CPO yang disimpan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, WartaDemokrasi.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola gudang yang disebut dalam informasi tersebut, Pemerintah Desa Lembak, serta Polres Muara Enim terkait dugaan tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait, akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Sofyan)

Tinggalkan Balasan