Banner Redaksi Warta Demokrasi

👆 KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI 👆

=========================================
Biro Musi Rawas Utara
========================================= =========================================

Gudang Diduga Penampungan CPO Ilegal di Desa Palem Raya Disorot, APH Diminta Bertindak

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, INDRALAYA – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di samping Perumahan Taman Gading, menjadi sorotan masyarakat.

Gudang tersebut diduga beroperasi tanpa papan nama perusahaan maupun identitas usaha yang jelas. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait legalitas operasional dan perizinan usaha di lokasi tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap aktivitas di gudang tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, APH setempat juga didorong untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan aktivitas ilegal.

Hingga rilis ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola gudang maupun pihak berwenang terkait status legalitas dan kegiatan operasional di lokasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.

(Red. Vera)

Tinggalkan Balasan