Misteri Proyek Jalan Syakyakirti Kecamatan Gandus

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, PALEMBANG, April 2026 – Proyek pemeliharaan Jalan Syakyakirti di Kecamatan Gandus, Kota Palembang, yang dimenangkan CV. Barapa Maju Bersama dengan nilai Rp1,97 miliar, diduga belum berjalan di lapangan meski kontrak telah ditandatangani sejak akhir Maret 2026. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya dimulai setelah terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Berdasarkan penelusuran, seluruh tahapan pengadaan proyek telah selesai, termasuk penandatanganan kontrak. Namun hingga pertengahan April 2026, belum terlihat aktivitas pekerjaan yang jelas di lokasi.

Pernyataan PPK Landri yang menyebut pekerjaan tersebut sebagai “kegiatan rutin” dan belum dikerjakan menimbulkan ketidaksinkronan informasi. Pasalnya, data LPSE menunjukkan proyek ini merupakan paket konstruksi melalui tender resmi.

Saat dikonfirmasi terkait kapan SPMK diterbitkan, PPK Landri tidak memberikan jawaban.

Di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi anggaran. Selain itu, sempat ditemukan aktivitas pengaspalan pada malam hari tanpa identitas proyek.

Upaya konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Yudha Fardiansyah, juga belum mendapat tanggapan.

Hingga kini, belum ada kejelasan terkait penerbitan SPMK maupun alasan belum dimulainya pekerjaan di lapangan.

Media Warta Demokrasi akan terus menelusuri dan membuka ruang hak jawab guna memastikan transparansi proyek tersebut.

Red. Vera

Tinggalkan Balasan