Banner Redaksi Warta Demokrasi

👆 KLIK BANNER UNTUK LIHAT REDAKSI 👆

=========================================
Biro Musi Rawas Utara
========================================= =========================================

Pihak Panda dan Dila Bantah Isi Unggahan di Media Sosial, Pertimbangkan Langkah Hukum

Getting your Trinity Audio player ready...

WARTADEMOKRASI, PRABUMULIH – Pihak yang mewakili Panda dan Dila menyampaikan keberatan atas unggahan yang beredar di grup Facebook “Prabumulih Viral” yang diunggah oleh akun bernama Dewi Angraini. Menurut mereka, isi unggahan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan dinilai telah merugikan nama baik Panda dan Dila.

Dalam unggahan tersebut terdapat pernyataan yang mengaitkan Panda dan Dila dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp 40 juta. Pihak Panda dan Dila membantah tuduhan tersebut dan menyatakan memiliki data serta bukti yang menurut mereka dapat menjelaskan persoalan dimaksud.

Mereka juga meminta pengelola grup Facebook “Prabumulih Viral” untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang dipublikasikan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman atau merugikan pihak tertentu.

Selain itu, pihak Panda dan Dila meminta agar unggahan yang dipersoalkan dapat ditinjau kembali atau dihapus. Apabila tidak ada tindak lanjut, mereka menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari akun yang mengunggah postingan tersebut maupun pengelola grup Facebook “Prabumulih Viral”. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang.

(Amrul Hasyim)

Tinggalkan Balasan