|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
WARTADEMOKRAS, JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letjen TNI Yudi Abrimantyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ksatria ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komando atas dugaan keterlibatan oknum personel Bais TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus.
Prinsip Tanggung Jawab Komando
Pengunduran diri ini mencerminkan internalisasi prinsip akuntabilitas militer modern. Letjen Yudi Abrimantyo menunjukkan bahwa seorang pemimpin memegang tanggung jawab penuh atas setiap penyimpangan bawahannya. Keputusan ini bukan merupakan pengakuan keterlibatan personal, melainkan mekanisme etik untuk menjaga kehormatan institusi TNI.
Menjaga Independensi Hukum
Langkah mundur tersebut bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa konflik kepentingan. TNI berkomitmen menjaga transparansi dan kredibilitas di hadapan publik. Dengan pengunduran diri ini, proses hukum terhadap oknum pelaku dapat berlangsung secara independen dan objektif.
Stabilitas Nasional dan Disinformasi
Pihak militer mengimbau masyarakat agar menyikapi peristiwa ini secara proporsional. Stabilitas domestik menjadi elemen krusial di tengah dinamika global yang sensitif. Publik perlu mewaspadai narasi emosional atau disinformasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional.
BACA JUGA: Ratusan Massa Aktivis Sumsel Desak Polri Tangkap Aktor Intelektual Teror Air Keras
Komitmen TNI
TNI menegaskan posisinya untuk tetap berada di garis depan dalam menjaga amanat rakyat. Penguatan norma bahwa jabatan publik melekat dengan tanggung jawab yang tidak dapat dinegosiasikan menjadi catatan penting dalam peristiwa ini. Kedewasaan kolektif dalam menghormati proses hukum mencerminkan kepercayaan terhadap institusi negara.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang terbit di portal Mediabbc.co.id (Kelana)













