Sidak atau Syuting Film? Menelanjangi “Aksi Heroik” Berbalut Asap Ledakan dan Amplop Putih

Sidak atau Syuting Film? Menelanjangi "Aksi Heroik" Berbalut Asap Ledakan dan Amplop Putih
(Foto:Ist/tangkapan layar video viral)

WARTADEMOKRASI, PALEMBANG – Jagat maya mendadak riuh dengan aksi “heroik” Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, yang turun ke lapangan melakukan sidak di hari libur. Namun, di balik narasi penegakan aturan di Jalan Demang Lebar Daun, terselip adegan-adegan ganjil yang lebih menyerupai produksi konten film laga daripada sebuah tindakan hukum yang berwibawa.

Dramatisasi Visual: “Sinema Asap” dan Aksi Gebuk Pagar

Kejanggalan dimulai dengan visual kepulan asap ledakan yang dramatis di awal video. Lucunya, aksi yang diklaim sebagai penegakan hukum ini hanya memperlihatkan pagar ruko milik Ko Affat yang digebuk-gebuk saja demi estetika kamera, bukan pembongkaran teknis yang tuntas. Apakah ini murni penegakan Perda, atau sekadar syuting film aksi untuk kebutuhan konten media sosial? Dramatisasi ini justru mengaburkan substansi hukum yang seharusnya tegas dan formal.

Etika “Kaos Oblong” dan Marwah Jabatan

Sebagai pejabat eksekutif tertinggi kedua di kota ini, hadir di lokasi eksekusi dengan hanya mengenakan kaos olahraga (non-formal) sangatlah mencederai wibawa birokrasi. Meskipun dibalut misi “maraton pagi”, melakukan tindakan eksekusi hukum tanpa seragam dinas atau atribut resmi membuat aksi tersebut terlihat seperti tindakan personal yang emosional. Negara tidak boleh dikelola dengan gaya “premanisme berkedok jabatan”.

Skandal “Amplop Putih”: Runtuhnya Etika Birokrasi

Puncak dari runtuhnya etika kepemimpinan terekam jelas saat sang pejabat membagikan amplop-amplop putih kepada para tukang di lokasi sengketa. Kita harus tegas menyatakan: Pembagian amplop putih di lokasi eksekusi bukan simbol kedermawanan, melainkan simbol runtuhnya etika birokrasi. Pejabat tidak boleh ‘menyuap’ keadaan untuk menutupi ketidaksiapan prosedur hukum. Jika itu sedekah, tempatnya bukan di lokasi sengketa saat sedang memakai kuasa! Apalagi dibumbui narasi “Kawan itu digajilah”, yang semakin mempertegas adanya kepentingan subjektif di balik penegakan aturan GSB yang pilih kasih.

BACA JUGA: Wawako Palembang Sidak Ruko Diduga Tanpa Izin di Demang Lebar Daun, PUPR Tegaskan Belum Ada Pengajuan Izin

Pengakuan “Dosa” di Depan Kamera: “Belum Ada Izin”

Ironisnya, di tengah ancaman akan membawa Excavator karena alasan jalur pipa gas vital, Wawako justru menegur Plt. Kadis PUPR, Pak Yudha, dengan kalimat: “Kepala PU ini belum ada izin.” Bagaimana mungkin otoritas mengancam bongkar paksa sementara mereka sendiri mengakui secara terbuka bahwa prosedur perizinannya belum tuntas? Padahal, menurut konfirmasi resmi Pak Yudha, bangunan tersebut memang melanggar 9 Sempadan, sebagaimana laporan kami sebelumnya: “Kangkangi Aturan Pemerintah”.

BACA JUGA: Kangkangi Aturan Pemerintah: Proyek Ruko Demang Lebar Daun Terjang Jalur Pipa Gas, Kadis PUPR Tegaskan Izin Nihil

Menanti Respon Legislatif: Menakar Fungsi Pengawasan

Publik tentu menantikan bagaimana sikap DPRD Kota Palembang melihat teater pencitraan ini. Hingga opini ini disusun, konfirmasi resmi yang dilayangkan kepada anggota dewan, Andreas AOP, terkait ancaman excavator dan skandal amplop ini masih dalam tahap penantian. Kita berharap fungsi pengawasan dewan tidak ikut “terlelap” oleh kabut asap drama di lapangan.

Pernyataan Sikap Macan Tutul & Warta Demokrasi

Kami di Warta Demokrasi bersama komunitas Macan Tutul menegaskan: Keadilan harus merata! Kami menuntut transparansi dan penegakan hukum yang profesional, bukan drama yang dibumbui asap ledakan dan bagi-bagi amplop saku untuk meredam aturan.

Video Dokumentasi Lengkap Ada di Bawah Ini:

Penulis: Pimpinan Umum Warta Demokrasi / Ketua Pegiat Demokrasi Macan Tutul

Tinggalkan Balasan